Padang Lawas, wartapolri.com – Plt. Bupati Padang Lawas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt., MM., M.Si membuka sosialisasi dan penandatanganan fakta integrasi antara UPP Saber Pungli dengan 10 orang pimpinan OPD Padang Lawas, berlangsung di Aula Hotel Al – Marwah, Jalan Kihajar Dewantara, Padang luar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Kamis (06/10/2022).
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk upaya mewujudkan kota bebas pungli. UPP Saber Pungli bekerjasama dengan inspektorat Kabupaten menyelenggarakan Sosialisasi Persiapan Kabupaten Bebas Pungli, dengan peserta para pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Padang Lawas.
Penanggung jawab atau Komando UPP Saber Pungli Padang Lawas, Kompol. JW. Sijabat, SH dan Wakil Ketua, inspektur Kabupaten Padang Lawas, Harjusli Fahri Siregar, SSTP., M Si., CGCAE merupakan tim yang mengemban tugas salah satunya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli serta dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan penindakan terhadap aparatur yang melakukan pungutan liar alias pungli.

Dalam arahannya, Plt Bupati Padang Lawas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt., MM., M.Si mengatakan Saya tidak segan untuk menindak tegas bila ada aparatur di jajarannya yang melakukan pungutan liar. Beliau berpesan agar masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima, ini dilakukan demi terwujudnya Kabupaten Padang Lawas yang bebas dari pungutan liar (pungli).
Plt. Bupati Padang Lawas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu (AZP), CHt., MM., M.Si berharap dari hasil penilaian Kabupaten Padang Lawas bisa mendapat peringkat. Juga AZP menyampaikan agar pelayanan publik di Padang Lawas semakin ditingkatkan dan diperbaiki, semoga kedepan pelayanan disegala sektor semakin membaik.
“Insyah Allah, predikat bisa terwujud dan saya yakin itu pasti bisa, asal mau ajah dan media juga harus ikut monitoring agar saber pungli ini berhasil. Jika ditemukan ada oknum pungli jangan segan – segan untuk mempublikasikannya,” tutur Zarnawi.
Sementara Ketua UPP Saber Pungli, Kompol. JW. Sijabat, SH di dampingi Wakil Ketua I, Harjusli Fahri Siregar, SSTP , M.Si., CGCAE, Sekretaris, Aipda. Yudha, Pokja Pencegahan, Ramlan Efendi Lubis, ST, Pokja Penindakan, Mahmudin Siregar, S.Sos, menyampaikan, apapun bentuk pungutan liar dengan tegas, tim UPP Saber Pungli tidak mengijinkannya, tegan Kompol. Sijabat.
Lanjutnya Ketua, Kompol. JW. Sijabat, SH mengatakan bahwa mark-up anggaran juga termasuk pungli, jadi jangan dilakukan karena melanggar aturan. Pungli perbuatan tercela dan meresahkan masyarakat.
Praktek Pungli dapat merusak sendi – sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, episien dan mampu membuat efek jera. Untuk itu mari kita membenahi dan mewujudkan Padang Lawas sebagai Kabupaten yang bebas pungli, ungkap Kompol. JW. Sijabat, SH.
Penulis : YW. Manalu

