Jakarta, WartaPolri.Com – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ( MK ) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 kualifikasi Informatif kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan nilai 93,69.
Anugerah diberikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat sekaligus Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rospita Vici Paulyn kepada Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 pada Selasa (17/12). ( Sumber berita siaran MK )
M. Mendrofa.

