Beredar Berita Dugaan Korupsi Dana BOS, Minta Instansi Terkait Segera Usut, Dirham Siregar “Kami Tak Ada Temuan BPK”

 

Binjai, WartaPolri.Com – Beredarnya pemberitaan baik media cetak dan media online Terkait Adanya dugaan kebocoran atas penggunaan penyaluran bantuan oprasional sekolah (BOS) Tahun 2020, dan berharap pihak penyidik Polres Binjai dan Kejaksaan Negri Binjai maupun instansi terkait untuk segera bertindak dalam melakukan penyelidikan kepada Kepala Sekolah yang merupakan pengelola Dana BOS tersebut di Kota Binjai.

 

Menurut berita di beberapa media terdapat rincian pengunaan anggaran pada kegiatan BOS 2020 dengan nilai biaya sinfikan sehingga menimbulkan kecurigaan penyalah gunaan wewenang jabatan oleh oknum Kepala Sekolah yang belakangan ini mulai menguap hingga menghabiskan anggaran biaya yang terduga tidak tepat sasaran.

 

Sedangkan dibulan Mei 2020 lalu,  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  masa pandemi Covid 19 telah menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah dengan sistem daring atau tidak dengan belajar mengajar tatap muka.

 

Di SMP Negeri 9 Kota Binjai, mendapat sorotan dari sejumlah media tentang pelaksanakan kegiatan untuk pengunaan dana BOS di tahun 2020 berupa kegiatan pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran dan  pembayaran honor dan kegiatan lain nya dengan menelan biaya berkisar ratusan juta rupiah. Padahal pengunaan anggaran dengan rincian pebiayaan sinifikan itu pada masa pandemi covid 19.

 

Selain itu, pihak pengelolah dana BOS tahun 2020 tersebut membuat rincian untuk penambahan buku perpustakaan dan pembayaran gaji honor guru pengajar serta kegiatan lainya hingga menghabiskan anggaran uang Negara mencapai hingga ratusan juta rupiah dalam setahun.

 

Kepada WartaPolri.Com saat dikonfirmasi Senin 28 – 3 – 2022, Kepala SMP Negeri 9 Kota Binjai Mhd Dirham Siregar ( foto ) mengatakan, “Ditahun 2020 maupun tahun 2021 kami tak ada temuan dari BPK, juga pada Inspektorat. Kami juga telah konsultasi dengan LBH PGRI” kata Dirham singkat.

 

“Ya… memang saat itu adalah Kegiatan Belajar Mengajar Daring, atau tidak dengan Belajar Mengajar Tatap Muka, jadi sebagian penggunaan BOS saya alihkan ke Rehab Ringan” kata Kasek SMPN 9 ini.

 

Seorang warga Kota Binjai yang tak mau namanya ditulis, berharap agar instansi terkait serius melakukan penyelidikan atas Adanya dugaan kebocoran keuangan Negara dalam penyelengaraan penggunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah tahun 2020 di SMP Negri 9 Binjai juga Di sekolah lainnya, “Saya berharap kiranya penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memeriksa serta mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan kepada pihak penyelenggara kegiatan yang terduga adanya praktik KKN di sekolah di Kota Binjai.

Penulis : M Mendrofa.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *