Medan, WartaPolri.Com – Hal ini dikatakan Lidia Berliana Boru Purba salah seorang warga Jalan Rakyat Gg. Pelajar Ujung No 13 Medan Perjuangan yang sebelumnya ingin membuat laporan, karena 1 ekor anjingnya yang telah hilang.
Atas hal tersebut, Selanjutnya personil SPKT dan Reskrim dengan sigap langsung datang ke TKP dan mencari anjing tersebut. Personil berhasil menemukannya di sebuah warung Tuak di Jalan Pasar II, dan selanjutnya anjing diamankan dan dikembalikan ke pemilik serta pelapor tidak jadi membuat Laporan Polisi.
“Terimakasih bapak Kapolrestabes Medan atas kesigapan pelayanan SPKT Polrestabes Medan saya mendapatkan kembali anjing saya dan diserahkan kepada saya, sehingga saya tidak mengalami kerugian. Terima kasih, mauliate godang (terima kasih banyak),” katanya hari ini Sabtu 2 – 4 – 2022.
Penulis : M Mendrofa.

