Padang Lawas, WartaPolri.Com – Rombongan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu Provinsi Sumatera Utara dan Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Batak Bersatu (PBB) terdekat Padang Lawas datang ke Kantor Pengadilan Negeri Sibuhuan di Jalan KH Dewantara Kabupaten Padang Lawas, Kamis (9/6/2022). Kehadiran Pemuda Batak Bersatu (PBB) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumut, DPC PBB Labuhan Batu Induk, DPC PBB Sidempuan, DPC PBB Padang Lawas Utara ( Paluta) dan PBB se Padang Lawas untuk mengawal dan memberikan support di persidangan rekan juang Tua Agus Siregar (Waka PAC Aek Nabara Barumun tersangka dalam pembakaran mobil double cabin milik PT. SSL pada demonstrasi masyarakat bulan October 2021 lalu.
Agenda Sidang hari ini rencanya pembacaan dakwaan tergadap Tua Agus Siregar oleh Jaksa Penuntu Umum (JPU), namun Sidang ditunda lagi dengan alasan JPU tidak bisa hadir. Juga pada Sidang sebelumnya, 12 Mei 2022 juga ditunda karena JPU tidak hadir dan di jadwalkan hari ini, sidang juga ditunda. Pengadilan Negeri Sibuhuan menjadwal ullang sidang pada Senin, (11 Juni 2022) mendatang.

Rasa kekecewaan Pemuda Batak Bersatu, akhirnya Massa menggelar orasi didepan Pengadilan Negeri Sibuhuan dengan membawa ker tas bertulis “Berikan Keadilan Kepada Tua Agus Siregar Yang Sudah Mendekam 8 Bulan di Hotel Prodeo”. Saat ditemui media WartaPolri. Com, Ketua DPD PBB Sumut menyuarakan slogan PBB ” Satu Rasa Satu Jiwa NKRI Harga Mati” dengan suara lantang. Ketua DPD PBB Sumut, DR. Gomar Purba mengatakan, kedatangan DPD PBB Sumut, DPC Paluta, DPC P. Sidempuan, DPC Labuhan Batu Induk dan DPC Padang Lawas sebagai bentuk dukungan Organisasi PBB se Sumut kepada Tua Agus Siregar Yang telah 8 Bulan Mendekam dalam Rumah Tahanan Sibuhuan dan sampai saat ini belum kelas kepastian hukumnya.
Selanjutnya rombongan DPD PBB Sumut be serta DPC lainnya datang menemui Plt. Bupati Padang Lawas, drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt. MM. M. Si di Rumah Dinas nya. Atas kedatangan rombongan DPD Sumut dan beberapa DPC, Plt. Bupati Padang Lawas mengucapkan terimakasih dan berjanji akan memperhatikan kasus tersebut. Sebelum rombongan DPD Sumut kembali ke Medan, Plt. Bupati memberikan cendra mata dan sebaliknya Ketua DPD Sumut memberikan Batu seragam Pemuda Batak Bersatu di pakai Pa Zarnawi. Penulis : YW Manalu

