MEDAN SUMMATRA UTARA Wartapolri.com- Unit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan Medan Berhasil mengaman kan Satu Pelaku 7Brimob gadungan, Inisial Jul (40) warga Jalan Bridjen Katamso, Gang Istrahat, Kecamatan medan Kota.
Pelaku diamankan di Lokasi tanah garapan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (12/6/2022) Kemarin.
Informasi dihimpun, Oleh Awak Media Bahwa, Pelaku mengaku sebagai Polisi yang bertugas Sebagai Brimob, Yang berpangkat Bripka, untuk mengelabui korbannya, agar mendapat pinjaman uang Tersebut.
Pelaku juga meminjam uang Terhadap korbannya Ali Sikbar sebesar Rp 500.000 untuk meyakinkan korbannya bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan Indititas sebuah Kartu Tanda Anggota ( KTA).
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan ST. SIK, saat dikomfirmasi awak media Selasa 14 Juni 2022 membenarkan, adanya Penguapan Kasus Brimob gadungan tersebut Yang telah Menipu Masyarakat
Saat ini Pelaku telah di Aman kan di Mako Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.” sebutnya
Kemudian adapun barang bukti yang diamankan 2 pasang Baju Dinas Brimob Polri, 2 kaos Brimob, 1 Buah Foto Copi KTP pelaku ,Resi KTP, 3 Buah Tas, 1 Buah Dompet,” tutur Agustiawan.”(*)

