SAHABAT TEGA TIPU SAHABAT

Madina, WartaPolri.Com – Rispansyah putra akan melaporkan H.Nst warga Jalan Durian Kelurahan Sipolu Polu Kecamatan Penyabungan ke polres Madina, terkait uang titipan untuk panjar kios/warung yang berada di depan Pos Giro Penyambungan atau Samping Rumah Sakit Umum Penyambungan, dengan uang muka Rp.7.500.000.- ( tujuh juta lima ratus ribu rupiah )

Keronologinya berawal dari H.Nst yang menawarkan kontrak 1 unit kios pada Rispan Syahputra, namun sudah dua tahun kios yang dijanjikan tak kunjung ada. Bahkan beberapa bulan H.Nsr menghilang dan ketika tiba muncul malah mencari berbagai alasan, dan parahnya lagi uang yang telah dititipkan Rispan tersebut tak mau mengambalikannya.
Hingga Rispan Putra habis kesabaran dan akan melaporkan H.nst ke pihak polres madina.

Kadang kepercayaan itu susah didapat, hingga ini jadi pembelajaran bagi rispansyah putra, yang telah ditipu sahabatnya sendiri, ungkapnya rispansyah putra tidak ada rasa kesal untuk melaporkan nya kepihak polres madina, dan ini biar jadi epek jera ,biar tau apa akibatnya bila kita menipu sahabat sendiri ucapnya( xxx)

Mungkin Anda Menyukai