Kota Binjai, WartaPolri.Com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Lembaga Peduli Pembangunan & Asset Sejahtera Republik Indonesia ( LPPAS-RI ) Kota Binjai ZULKIFLI ( foto ) menyurati Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP hal Pengaduan Tentang Kinerja Sekwan ( Sekretaris Dewan ) DPRD Kota Binjai PUTRI SYAWAL SEMBIRING.
Surat yang ditujukan kepada Walikota Binjai tersebut, tertanggal 5 Juni 2023, “Tanggal 7 Juni, sudah kita layangkan ke Pemko dan DPRD Kota Binjai” kata ZULKIFLI hari ini Jumat ( 9 / 6 / 2023 )
Adapun isi surat dari Ketua DPC LSM LPPAS-RI Kota Binjai ini diantaranya :

Bahwa Ibu Putri Syawal Sembiring sudah menjabat Sekwan ( Sekretaris Dewan ) DPRD Kota Binjai lebih kurang 10 Tahun lamanya, atau Dua Priode masa bhakti Anggota DPRD Kota Binjai, tentulah sudah cukup mapan, seharusnya dalam mengelola Management keuangan didalam tubuh DPRD Kota Binjai, namun dari Data LHP BPK RI Perwakilan Sumut, jelas terlihat bahwa 4 Tahun terakhir yaitu : Tahun 2018, Tahun 2019, Tahun 2020 dan Tahun 2021, Administrasi dan Management Keuangan yang dikelola oleh Sekwan Ibu Putri Syawal Sembiring tidak ada perubahan dan perbaikan, malah semakin besar merugikan Keuangan Negara ( Yang ujung ujungnya menjadi PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA ) dan ini berpengaruh kepada kinerja Anggota DPRD itu sendiri.

Menurut hemat kami bahwa berkaitan dengan apa yang kami sampaikan diatas, maka kami sebagai warga Kota Binjai, meminta kepada Bapak Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP beserta team BAPERJAKAT untuk mengefaluasi dan menyegarkan pejabat Sekwan DPRD Kota Binjai, agar pengelolaan administrasi dan management keuangan di DPRD Kota Binjai kedepan bisa lebih baik lagi, disamping itu kinerja Anggota DPRD Kota Binjai menjadi lebih baik karena ditopang dengan management yang sesuai dengan regulasi yang harus dikerjakan.
Penulis : M Mendrofa.

