Dairi, WartaPolri.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Dairi menyambangi lokasi pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) di Desa Bangun I Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Rabu 16 Agustus 2023.
Beberapa anggota DPRD tersebut, diantaranya adalah : Jembal Putra Ginting, Hendra Tambunan dan Alfriyansah Ujung.
Anggota DPRD dari Komisi III ini meninjau langsung pembangunan itu karena menerima informasi kalau bangunan sudah mulai pengerjaan meski belum memiliki izin.
“Kami menerima laporan dari masyarakat. Intinya sebelum izin keluar jangan ada kegiatan pembangunan di sini,” kata Alfriyansah.
Alfri mengaku sudah mengkonfirmasi ke pihak Dinas Lingkungan Hidup dan PUTR Dairi.
Senada dikatakan Jembal Putra Ginting, Dia juga mengaku sudah melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Lingkungan Hidup dan PUTR Dairi.
“Tadi sudah di konformasi ke Dinas Lingkungan, mereka bilang belum ada izin. Jadi supaya nanti tidak terganggu Kamtibmas,” ujar Jembal.
“Kita tidak larang tapi harus sesuai dengan ijin,” sebutnya.
Hendra Tambunan mengatakan harusnya pembangunan di mulai setelah memiliki kajian lingkungan dari pemerintah.
“Inikan bekerja dengan aspal. Itukan limbah B3 juga, jadi Izin kajian lingkungan harus ada, Amdal, kemudian tata ruang. Intinya surat izinnya harus keluar baru mulai pembangunan,” tandas Hendra.
Politisi PDIP itu mengaku datang ke lokasi pembangunan untuk memastikan laporan dari masyarakat.
“Jadi kami kemari memastikan kenapa ini ada kegiatan, sementara izinnya belum ada. Nanti ini kami surati resmi dari lembaga,” ujarnya.
Sayangnya di lokasi pembangunan AMP itu, Anggota DPRD Dairi tidak bertemu penanggung jawab perusahaan.
Mereka hanya bertemu 4 orang yang mengaku pekerja di sana.
Penulis : Jasan sihotang.

