Viral! Dana Program Ketahanan Pangan Desa Fadoro Hunogoa Kenjanggalan Diduga Beraroma Korupsi

Nias, WartaPolri.com – Dana Program ketahanan pangan menjadi salah satu amanat penting dalam peraturan presiden no 104 tahun 2021 untuk dijadikan sasaran prioritas.

Peraturan ini secara tegas memberikan porsi anggaran sebesar 20% dari total Dana desa, itu artinya jika di hitung secara matematis porsi peningkatan ketahanan pangangan hewani di desa sesuai dengan amanat perpres sebesar seperlima dari jumlah dana desa.

Dalam peraturan presiden 104 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan belanja negara. Terkait penyaluran Dana Desa di gunakan sebagai berikut

1 . Program perlindungan sosial berupa BLT 40 %

2 .Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%

3 .Dukungan pendanaan covid 19 paling sedikit 8%

4 .program sektor lainnya 32 ℅.

Namun demikian tidak seperti apa yang ada di desa Hunogoa Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, yang di duga tidak mengindahkan peraturan presiden no 104.

Pasalnya Kejadian di desa Fadoro Hunogoa Kecamatan Hiliserangkai banyak kejanggalan dalam pembagian Bibit ayam, Sandang dan pangan- Pemberdayaan masyarakat.  Tidak ada pembahasan lebih awal Dan pemberdayaan ini dialokasikan kemana Hingga jadinya seperti ini. menurut keterangan salah satu warga masyarakat di grup WhatsApp Forum Warga Kabupaten Nias beserta Video yang di sharenya.

beberapa masyarakat mengatakan, Dengan ketidak transparan dan tidak ada keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008 serta adanya dugaan kongkalikong, maka diduga kuat adanya aroma korupsi telah melanggar pasal 29 dan 51 UU no 6 tahun 2014. dimohon kepada pemerintahan Kabupaten Nias turun tangan. Harap warga

Sekcam Kecamatan Hiliserangkai saat di kofirmasi via selulernya yang mengatakan, Terimakasih infonya ketua, besok kami akan crosscek ke pemerintah desa (dhi. Kades dan Pelaksana Kegiatan). Hingga kini masih belum ada pengaduan masyarakat kepada kami secara langsung pun melalui surat.
Info selanjutnya perihal klarifikasi dari pemdes Fadoro Hunogoa, akan kami sampaikan kepada ketua. Cetusnya Pak Sekcam.

“Selanjutnya, Terkait dugaan Kenjanggalan dana Pangan tersebut Awak media mencoba Konfiramasi Kades Hunogoa (Yasmarto Waruwu, S.Pd., M.M.) Lewat WhatsApp milik Peribadinya sekitar pukul 18.19 Wib Sore, Namun tidak meresponnya, hingga berita ini di tayangkan.

(Tim)

Mungkin Anda Menyukai