Kota Binjai, WartaPolri.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P ) Kota Binjai RYAN WIJAYA, SE berharap agar masyarakan Kota Binjai betul betul memanfaatkan Program Pemutihan Penghapusan Denda Pajak Bumi Dan Bangunan ( PBB ) oleh Pemerintah mulai dari Tahun 1995 – 2023.
Hal ini dikatakan Ryan Wijaya, SE pada WartaPolri.Com melalui WhatsApp miliknya Kamis ( 5 – 10 – 2023 )
“Ayo masyarakat Kota Binjai, mari kita manfaatkan Program Pemutihan penghapusan denda PBB dari tahun 1995 – 2023. Karena program ini sangat membantu kita semua, Jangan sia siakan kesempatan emas ini. Warga Negara yang bijak taat pajak” himbau Anggota DPRD ini.
Penulis : M Mendrofa.

