Deli Serdang, WartaPolri.Com – Salah satu warga desa Sidodadi Ramunia kecamatan Beringin resah dengan ada nya kegiatan sawmill yang berada tepat di belakang rumah nya, ILHAM merasa resah dengan suara mesin yang begitu keras sehingga mengganggu kenyamanan dan istirahat nya, “Saya takut terjadi kebakaran dan akan berdampak kerumah saya, menimbang bahan kayu kering yang mudah terbakar’ ucap nya.
Sebelum nya sudah berulang kali di tegur pada malam hari hingga pukul 23.00 WIB, namun teguran tidak pernah diindahkan oleh para pekerja karena di printah oleh bos nya yang berinisial Dj alias Aeng.
Pada tahun lalu sudah di laporkan ke Camat dan menyurati dinas lingkungan hidup, serta di lakukan mediasi namun kesepakatan mediasi yang sudah di spakati kedua pihak tidak di indahkan juga oleh pemilik sawmill,
Lebih lanjut KIKI ILHAM tidak tahan dengan kegiatan yang beraktivitas hingga larut malam dan suara mesin yang sangat keras tersebut, kiki melaporkan ke polresta deli serdang dengan membuat pengaduan masyarakat (Dumas). Dumas tersebut pun di terima oleh unit tipidter, dan di tindak lanjuti dumas tersebut,
Beberapa hari kegiatan senyap dan pemilik sawmill melakukan pembongkaran sebagian, namun belakangan pembongkaran di stop dan kegiatan di lanjutkan sehingga berulang kali saya mengirimkan video kepada kanit tipidter, nanti kita kirim anggota untuk mengecek dan printah kan untuk di stop kegiatan, pungkas kanit via Whatsapp, sampai sekarang kegiatan masih berlanjut karna diduga ada restu dari oknum aparat kepolisian, sehingga tidak menghiraukan dumas saya yang di layang kan ke mapolresta deli serdang,
seharusnya di lakukan pemberhentian terlebih dahulu sampai benar-benar sawmill itu memiliki izin yang resmi dari pemerintah, namun diduga pemilik sawmill ada main dengan personil kepolisian, kalau tidak ada kongkalikong mana mungkin pemilik sawmill tersebut berani melakukan kegiatan karna yang di ketahui semua izin nya sudah mati pada tahun 2019,
Menurut informasi, Dj alias Aeng mengaku kepada personil kepolisian unit tipidter Polresta Deli Serdang menyewa kepada Suri alias yati, saya minta kepada kapolres untuk memanggil pemilik tanah yang memberikan sewa kepada pemilik sawmil diketahui yang menyewakan suri alias yati yang saat ini tinggal di kota dumai.
“Saya meminta pada Kapolda Sumut maupun Kapolres Deli Serdang menyikapi dan menertibkan anggota yang menangani aduan masyarakat. Ya saya akan surati Kapolda dan Kapolres agar kinerja anggota lebih profesional lagi terhadap aduan masyarakat”. Tutup kiki. ( M Mendrofa )

