Diduga Ada Permainan, LP Tindak Pidana Penganiayaan Sudah Hampir 5 Bulan Diendapkan Polsek Binjai Utara

BINJAI, WARTAPOLRI.COM – Adanya laporan pengaduan atas kasus tindak pidana penganiayaan oleh pelaku berinisial BP (50) alias Pak Tesah Warga Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara kepada korbannya M.Antoni ke Mapolsek Binjai Utara diduga ada permainan.

 

Pasalnya dalam kasus tersebut, korban sudah melaporkan perkara tersebut ke penyidik Mapolsek Binjai Utara sesuai dengan  laporan Polisi No.Pol : LP/B/217/XI/2023/SPKT Binjai Utara, pada Minggu Tanggal 26 November 2023 namun hingga kini masih jalan ditempat.

 

Hal tersebut di ungkapkan korban M.Antoni kepada WARTAPOLRI.COM Selasa (02/04/2024) yang di dampingi keluarganya Robert.S dan mengatakan ,”Saya diserang dan dianiaya oleh BP sekira Pukul 06.30.Wib setelah melakukan keributan di rumah Saya oleh istrinya Br. S” Kata M.Antoni.

 

Persoalan yang menimbulkan keributan itu awalnya tidak Saya ketahui motif nya, namun keributan itu membuat Saya terbangun dan melihat kalau istri pelaku Br. S lagi cekcok mulut dengan istri Saya di kursi depan teras rumah kami.

 

Dan saya kembali masuk kedalam rumah, namun suara Br.S semangkin besar hingga mengundang tetangga keluar melihat kejadian itu.

 

Suasana keributan membuat hati Saya tidak enak dan kembali ke teras depan rumah, dengan spontan kursi yang ada di teras Saya angkat dan hentakan sambil menginjak kursi tersebut sembari mengepal tangan agar Br. S berhenti dari ocehan nya.

 

Namun tiba-tiba pelaku BP mengejar untuk melakukan penyerangan pada Saya, dan untuk saja istri saya langsung menghalangi dan melerai penyerangan pelaku, hingga istri Saya terjatuh ke kursi di hadapan Br S.

 

Akibat tolakan pelaku tersebut jari dan tangan Saya memar dan terluka, dan sudah kami lakukan Visum, sedangkan istri saya mengalami sakit pada badan dan lengan tangan, hingga kami membuat Laporan pengaduan resmi ke Polsek Binjai Utara pada tanggal 26 November 2023 lalu dan hingga kini belum tau bagai mana penaganan perkara tersebut.

 

Tidak berjalannya penanganan perkara laporan pengaduan korban M.Antoni, Tim Wartawan melakukan Check and Rhicek untuk konfirmasi ke Mapolsek Binjai Utara Sabtu 29 Maret 2024, namun keterangan piket saat itu mengatakan kalau Bapak Kapolsek dan Kanit Reskrim bersama Juper yang menagani perkara tersebut sedang tidak berada di tempat.

 

Dihari yang sama ketika Wartawan mengkonfirmasi Kapolsek Binjai Utara Kompol Azhari. SE melalui Via Chat WhaatApp telepon selulernya terkait tidak berjalan nya laporan pengaduan kasus penganiayaan yang sudah hampir 5 bulan tidak berjalan, Kapolsek Binjai Utara sama sekali tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

 

Yang lebih menggelikan lagi, setelah kasus ini di dtelusuri oleh Wartawan, petugas juru periksa (Juper) Aiptu Esap A Sinulingga pada hari Minggu pagi langsung datang ke rumah pelapor untuk menghantarkan SP2HP yang pertama seolah-olah melakukan olah TKP.

 

Keluarga korban R.Siahaan yang juga keluarga besar DPC Korps Senior Wartawan Republik Indonesia Kota Binjai sangat menyayangkan tindakan pihak Polsek Binjai Utara yang sudah hampir berjalan 5 bulan lamanya penaganan kasus tindak pidana penganiayaan hingga kini belum ada perkembangan penyelidikan.

 

“Kita sangat menyayangkan pihak penyidik Polsek Binjai Utara yang tidak menyikapi atas laporan pengaduan Abang Saya M.Antoni atas kasus tindak pidana penyerangan dan penganiayaan oleh inisial BP yang hampir 5 bulan lama nya belum berjalan,” Kata Robert saat ditemui WARTAPOLRI.COM saat berada di depan kantor DPRD Kota Binjai Selasa (02/04/204).

 

“Kita berharap kiranya Bapak Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen selaku mitra kerja kita segera menyikapi laporan pengaduan ini dan dapat secepatnya memproses penyidikan, sebab kami menilai kalau penyidik diduga sengaja memperlambat penyelidikan, saya menduga ada permaianan serta maksud-maksud tertentu untuk menguntungkan pelaku BP yang hingga kini merasa kebal hukum” Pinta Robert S. ( M )

Mungkin Anda Menyukai