Kadis Kesehatan Langkat Tersandung Dugaan Tindak Pidana Dugaan Korupsi Dilapor Ke Krimsus Polda-Su

LANGKAT, WARTAPOLRI.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr.Juliana.MM , Rabu (17/04/2024).telah dilaporkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sumatra Utara ke Polda Sumatra Utara dalam kasus tindak pidana korupsi Dana Peningkatan Pelayanan BLUD Dinas kesehatan Kabupaten Langkat bersumber APBD 2021.

 

Pengaduan tersebut disampaikan langsung ke Krimsus Polda Sumatra Utara oleh Ramly selaku Ketua LSM REAKSI Sumut dengan membawa data temuan serta dokumen dugaan korupsi dalam pengunaan anggaran dan APBD Kabupaten Langkat Tahun 2021.

 

Ketua LSM REAKSI dalam laporan pengaduan nya meminta kepada Krimsus Polda Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap anggaran dana peningkatan pelayanan BLUD pada dinas kesehatan kabupaten Langkat TA. 2021. Yang kuat dugaan penggunaan anggaran terindikasi fiktif.

 

Keterangan Ramly kepada sejumlah Wartawan di Stabat kemari mengatakan ,”Kita memegang data alokasi anggaran bidang kesehatan Dinkes kabupaten Langkat yaitu APBD TA. 2021 sebesar Rp 402.060.459.175,00 dan terealisasi sebesar Rp.362.721.847.861,00. Dari realisasi APBD TA. 2021 dinas kesehatan kabupaten Langkat sebesar Rp.11.748.982.548,00 dianggarkan untuk peningkatan pelayanan BLUD” Papar Ramly.

 

Lebih jauh dikatakan nya ,”Berjumlah 11,7 Milyar dana peningkatan pelayanan BLUD Dinkes Langkat juga diduga kegiatan  Fiktif, hal ini terbukti ketika team LSM REAKSI melakukan investigasi di beberapa puskesmas yang ada di kabupaten Langkat.

 

Dan dari hasil investigasi kita di beberapa Puskesmas bahwa sampai saat ini belum ada puskesmas yang melaksanakan BLUD. Dan tahun 2022 Dinkes kabupaten Langkat masih memulai dan mendata terhadap 15 puskesmas yang akan dijadikan BLUD, sedangkan anggaran sebesar 11,7 Milyar  dana peningkatan pelayanan BLUD Dinkes Langkat sudah dianggarkan pada tahun 2021.

 

Dari hasil investigasi adanya dugaan indikasi korupsi, maka LSM REAKSI meminta kepada Krimsus Poldasu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap penggunaan anggaran APBD thn 2021 oleh dr.Juliana.MM sekalku Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Langkat.

 

Terlebih lagi untuk kegiatan Peningkatan Pelayanan BLUD yang anggarannya sebesar Rp 11.748.982.548, dan dari besarnya anggaran untuk peningkatan BLUD dan hasil investigasi team pada beberapa Puskesmas yang ada di kabupaten Langkat, layak diduga telah terjadi pertanggungjawaban kegiatan fiktif” Papar Ramly.

 

Sementara itu Kadis Kesehatan Pemkab Langkat dr.Juliana.MM ketika dikonfirmasi WARTAPOLRI.COM Kamis (18/04/2024) melalui Via WhatsApp telepon selulernya terkait dugaan korupsi kegiatan Peningkatan Pelayanan pada BLUD bersumber dari APBD Pemkab Langkat Tahun 2021 dengan singkat menjawab ,”Mohon maaf sudah kami klasifikasi kepada pelapor” Jawab dr.Juliana MM.

 

Tim WARTAPOLRI.COM akan mengali dugaan korupsi kegiatan Peningkatan Pelayanan pada BLUD bersumber dari APBD Pemkab Langkat Tahun 2021 di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dan terkabar kalau Kadis Kesehatan Pemkab Langkat dr.Juliana.MM telah dipanggil oleh tim penyidik Krimsus Polda Sumut yang tidak tertutup kemungkinan terkait kasus tersebut.(Dendi).

Mungkin Anda Menyukai