Nias Selatan, WartaPolri, com – Fakta dibalik unggahan video siaran langsung yang berasal dari akun Facebook “yarnihati buulolo” Minggu, tgl 8 Oktober 2023, sekitar pukul 20.45 WIB. yang mengatakan bahwa pihak Puskesmas Lahusa tidak melayani pasien dan petugas jaga malam tidak ada saat pasien datang, serta pihak puskesmas tidak menyediakan ambulance, karena ambulance lagi sibuk dan telah menunggu berjam-jam. Ucap akun Facebook yarnihati buulolo.
Namun pernyataan tersebut tidaklah benar dan sangat keliru Ucap perawat yg tidak mau disebutkan namanya di dalam pemberitaan ini. sebagai petugas puskesmas Lahusa saat awak media me konfirmasi (Senin 09/10/2023).
Lanjut tuturnya kepada awak media, “Pada Kenyataan nya pihak Puskesmas lahusa dan para petugas dinas malam saat itu memberikan pelayanan yang baik kepada pasien. dengan sebuah bukti rekaman cctv yang terpasang di ruangan penanganan UGD Puskesmas Lahusa. dan bahkan para perawat yang bertugas saat itu menyarankan kepada pasien dan keluarga pasien untuk tetap dirawat di UPTD Puskesmas Lahusa. Namun dengan angkuh nya keluarga pasien akun facebook yarnihati buulolo atau Ama Heny buulolo seorang ASN yg bekerja dikantor camat lahusa menandatangani surat pernyataan penolakan segala bentuk tindakan medis, dan juga menandatangani Surat PAPS (Pasien Pulang Atas Permintaan sendiri).
Sehingga saat itu juga keluarga pasien meminta kepada pihak puskesmas, supaya pasien diantarkan pulang kerumah nya dengan Ambulans di lokasi jalan baru. Tepat nya di belakang puskesmas itu sendiri.
sehingga entah dasar apa keluarga pasien dengan akun Facebook yarnihati buulolo, atau Ama Heny buulolo yang seorang ASN yang bekerja dikantor camat lahusa, dengan jabatan kasi PMD dan seorang yang berwawasan luas dan memiliki intelektual tinggi. Dengan mudah dan gampang nya mengatakan dengan sesuka hati bahwa ambulans tidak ada, bahkan ucap mereka dalam video tersebut, “kepala puskesmas tidak membantu dan tidak memfasilitasi Ambulans. walaupun sebenar nya Ambulans tetap standby di puskesmas lahusa. dan Kepala UPTD Puskesmas Lahusa tidak pernah menjadikan ambulance sebagai kendaraan milik pribadi, apalagi memparkirkan Ambulans itu sendiri dihalaman rumahnya. Seperti yang dituduhkan di media sosial oleh Akun Facebook yarnihati buulolo.
Jadi kami meminta dengan baik kepada akun Facebook Yarnihati buulolo untuk segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada pihak UPTD puskesmas Lahusa dengan waktu 1* 24 jam, agar hal ini tidak mencapai pada Aspek hukum tentang pencemaran nama baik. KUHP pasal 310 ayat 1 : “perbuatan dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan suatu hal dengan maksud agar hal tersebut diketahui oleh umum. Dan pasal 27 ayat 4 UU ITE.
“Bila tidak ada respon niat baik dari oknum Facebook Yarnihati buulolo mengklarifikasi maka pihak puskesmas membuat laporan kepada pihak penegak hukum agar ada efek jera bagi oknum yang menuduh tampa ada dasar unsur hukum yang berlaku, “tegas Ucap petugas perawat PUTD Puskesmas Lahusa tersebut.
dengan awak media menelusuri akun Facebook Yarnihati buulolo untuk mencoba meminta tanggapannya dari pelayanan pasien pihaknya Yarnihati buulolo, malahan secara langsung menghapus video siaran langsung tersebut beberapa jam kemudian yang di posting oleh akun yarnihati buulolo,
” Hingga sampai saat ini tayang pemberitaan.”
(Tim)

