Binjai, WartaPolri.Com – Pasar Rambung yang berada di Jalan Sibolga Kelurahan Rambung Barat, Kota Binjai ( Sumut ) direncanakan akan dimaksimalkan fungsi bangunannya menjadi Mall Pusat Pelayanan Publik. Hal ini dikatakan Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP seperti ditulis dalam unggahan FB pribadinya @amirhamzah Selasa ( 4/3/2025 )

“Hasil pantauan kami menunjukkan jika Pasar Rembung sudah terbengkalai. Pergeseran konsentrasi masyarakat dalam bertransaksi dan berdagang menjadi pemicu” kata Walikota Binjai tersebut.
Ditambahkannya bahwa, “Untuk memaksimalkan fungsi bangunan, Pemko Binjai menjajaki rencana alih fungsi gedung. Rencananya gedung tersebut akan dijadikan sebagai Mall Pusat Pelayanan Publik Kota Binjai”
Penulis : M Mendrofa.

