Polres Padang Lawas Amankan 80 Bal Daun Ganja Kering Siap Edar Di Sosopan

Padang Lawas, wartapolri,com – Polres Padang Lawas berhasil mengamankan 80 Bal daun ganja kering siap edar di Desa Hutabaru Siondol, Kecamatan Sosopan Kabupaten Padang Lawas, Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Padang Lawas, AKBP. Indra Yanitra Irawan, S.IK. M.Si menyampaikan dalam Konprensi Pers, dihadapan wartawan, Selasa (5/7/2022) pukul 11.00 WIB, adanya penemuan Narkotika jenis ganja kering sebanyak 80 Bal siap edar.

“Iya benar, kita Polres Padang Lawas berhasil menemukan daun ganja kering di Desa Huta Baru Siundol, Kecamatan Sosopan pada Selasa pagi hari pukul 05.30 WIB, usai mendapat informasi dari masyarakat ketika melaksanakan Patroli keliling, Senin (4/7/2022) pukul 21.30 WIB,” ujar Kapolres.

Setelah mendapat informasi dari orang yang dipercaya, Sat Shabara Polres Padang Lawas menuju TKP dan melakukan penyisiran serta pengintaian dilokasi yang dipimpin langsung, Kasat Shabara, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH, akhirnya pada pukul 05.30 WIB (pagi) berhasil menemukan Narkoba jenis ganja kering terbungkus rapi di perkebunan warga, ungkap Kapolres.

Lanjut, Kapolres, AKBP. Indra YI, SIK. M.Si mengatakan, pemilik dari barang haram tersebut belum diketahui kerana tidak berada di TKP, kemungkinan melarikan diri.

“Pemilik daun ganja kering tersebut, kita belum berhasil nenemukan, siapa dan darimana asalnya. 80 Bal daun ganja kering dibungkus dan dilakban warna kuning tersebut ditemukan dalam karung disemak – semak kebun warga, di Desa Huta Baru Siundol Sosopan dan kita terus akan mencari siapa pemilik barang itu. Kini barang bukti 80 Bal daun ganja tersebut diamankan di Mapolres Padang Lawas dan kami akan terus menyelidiki siapa pemilik barang haram ini,” tutur Kapolres.

 

YW. MANALU.

Mungkin Anda Menyukai