Empat Tersangka Judi Online 24-D Spin Diringkus Polres Padang Lawas

Padang Lawas, wartapolri.com – Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas, Polda Sumatera Utara berhasil meringkus empat orang tersangka yang tengah asik main judi online 24-D Spin yang sering disebut judi bola-bola disebuah warung di Desa Pancaukan, Kecamatan Barumun, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 21.45 WIB.

Mulai awal bulan Agustus Polres Padang Lawas telah mengungkap lima kasus judi online ditempat terpisah dan menangkap 11 orang tersangka.

Penangkapan tersangka kata Kapolres Padang Lawas, AKBP. Indra Yanitra Irawan, SIK. M.Si melalui Kasat Reskrim, Aman Putra Butar-butar, SH menyampaikan kepada awak media, Sabtu (20/8/2022).

Kata Aman, penggrebekan lokasi perjudian online 24-D Spin yang sering disebut Judi Bola – bola di Desa Pancaukan Kecamatan Barumun Kabupaten Palas, Kamis (18/8/2022) pukul 21 45 WIB berhasil meringkus empat tersangka tersebut berinisial BS (36) selaku bandar judi, warga Desa Bulusonik Kecamatan Barumun, SN (38) warga Desa Bulusonik Kecamatan Barumun, SS (38) warga Desa Pancaukan Kecamatan Barumun dan DH (38) warga Desa Bulusonik Kecamatan Barumun serta barang bukti, satu unit handphone android merek Realmi dan uang tunai Rp. 254.000,- (Dua ratus lima puluh empat ribu rupiah).

Penggrebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang telah resah dengan aktivitas perjudian dilokasi tersebut, tutur Aman menambahkan.

Menidaklanjuti informasi masyarakat tersebut Polres Palas melakukan penyisiran lokasi di sebuah warung kopi milik Azis dan berhasil meringkus empat tersangka yang salah satunya bandar judi online 24-D Spin, terang Aman.

Untuk kepentingan penyidikan Keempat tersangka dibawa ke Mapolres Palas dan ditahan RTP.

“Atas perbuatan keempat tersangka di jerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang informasi dan transaksi eletronik atau Pasal 303 KUHP tentang tindakan pidana perjudian dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara, tegas Aman.(YW. Manalu)

Mungkin Anda Menyukai