Sidikalang, WartaPolri.com –
Jalan Lae Sirambon juga jalan KLK desa Panji Kec Sitinjo Kab Dairi rusak berat: Teringat musibah yang terjadi tepatnya awal bulan Januari tahun 2021 benar bahwa jalan nasional lintas Medan_Sidikalang desa Panji Kec Sitinjo Kab Dairi_Sidikalang putus dan benar jalan yang digunakan pada saat itu sebagai jalan pintas adalah jalan desa Lae Sirambon juga jalan KLK dengan waktu lebih kurang tiga bulan adapun tujuan Pihak Pemkap agar dapat terhubungkan arus lalu lintas dari kota Sidikalang juga Aceh menuju kota Medan (Juga sebaliknya)

Warga setempat membenarkan pada saat kejadian warga setempat sempat melarang semua kenderaan lewat jalan desa Lae Sirambon keculuali penghuni desa setempat, adapun alasan warga di saat kejadian merasa keberatan dan tidak memperboleh kan kenderaan roda empat menggunakan jalan tersebut dengan alasan jalan meraka akan segera rusak bila semua kenderaan terutama roda empat yang bermuatan berat mengunakan jalan tersebut, namun tidak berlangsung waktu lama pihak pemkab langsung turun untuk memantau kelokasi penutupan jalan dan membarikan mediasi terhadap warga agar jalan yang sempat di tutup agar dapat di bukakan warga yang merasa keberatan kembali agar dapat di gunakan untuk umum yakni pengguna jalan yang berdatangan dari beberapa daerah, dan pada saat penutupan jalan berlangsung pihak pemkab pun memberi harapan juga janji kepada warga: Apabila perbaikan jalan desa Panji yang putus selesai di perbaiki maka jalan alternatif yang di gunakan jalan desa Lae Sirambon juga jalan KLK yang rusak akan segera di perbaiki oleh pihak Pemkab,
Namun hingga saat ini warga desa Lae Sirambon juga warga desa Panji bako KLK Marasa sangat kecewa sebab sudah hampir dua tahun janji yang di lontarkan pihak pemkab terhadap warga belum juga di tepati oleh pihak Pemkab Dairi, atas kejadian ini maka warga sangat mengharap dan memohon kiranya pihak terkait sedini mungkin dapat mem perbaiki jalan rusak.
Penulis Jasan sihotang.

