Klarifikasi Plt Ketum Satgas Joko Tingkir Sumut Terkait Pemberitaan Soal Hutang-Piutang Alm. Sukirmanto, SH

Binjai, WartaPolri.Com – Adanya pemberitaan baru-baru terkait meninggalnya Pendiri sekaligus Ketua Umum (Ketum) Joko Tingkir Sumut Alm. Sukirmanto, SH yang meninggalkan hutang.

Memang Dalam islam hutang merupakan kewajiban yang harus segera dibayarkan, terlebih lagi jika seseorang telah meninggal dunia tetapi masih meninggalkan hutang yang belum terbayar.

Terkait persoalan ini, Plt.Ketua Umum Organisasi Satgas Joko Tingkir Sumut Joko Basuki, SH angkat Bicara, kepada awak media WartaPolri.Com Minggu malam (26/3/23) seusai Sholat Tarawih beliau mengatakan.

“Saya Joko Basuki, SH selaku Plt. Ketua Umun Organisasi Satgas Joko Tingkir Provinsi Sumatera Utara, baru-baru ini terkejut membaca berita salah satu media online Net24 mengenai hutang piutang bapak Almarhum Ketum Joko Tingkir Sukirmanto, SH”

Dijelaskan Joko Basuki, Adapun dalam pemberitaan masalah utang-piutang disini saya klarifikasi selaku Plt Ketum Satgas Joko Tingkir Sumut.

Bahwasanya masalah hal-hal hutang Piutang Almarhum Sukirmanto, SH tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi Joko Tingkir.

Memang saya akui almarhum adalah pendiri sekaligus Ketua umum Joko Tingkir yang baru-baru ini Meninggal dunia.

Tetapi kalau pernasalahan hutang piutang itu adalah urusan pribadi almarhum dan nantinya menurut ketentuan aturan agama islam itu adalah pewarisnya, dalam hal ini istri dan anaknya yang akan menyelesaikannya.

Namun demikian itu harus ada bukti-bukti otentik yang menyatakan kalau almarhum mempunyai hutang, mungkin itu klarifikasi dari saya selaku Plt ketua umum Joko Tingkir Sumut.

Kepada suluruh rekan-rekan juang dan kepada seluruh pengurus serta seluruh kader-organisasi Joko Tingkir dan juga seluruh pengurus di kabupaten kota agar jangan risau dengan pemberitaan ini.

Perlu saya tegaskan disini bahwasanya Almarhum Sukirmanto, SH meninggal disebabkan karena sakit dan bukan karena banyak hutang, kata Joko Basuki, SH.

Sekedar mengingat sebelumnya ada pemberitaan yang menyatakan bahwa almarhum Sukirmanto,SH meninggalkan banyak hutang.

Dimana hutang tersebut tak bisa diikhlaskan karena nilainya begitu besar kepada anggota Joko Tingkir, salah satunya Kepada Ketua Joko Tingkir Kabupaten Simalungun.

Foto : Plt Ketua Organisasi Satgas Joko Tingkir Provinsi Sumut Joko Basuki,SH.

Penulis : M Mendrofa.

Mungkin Anda Menyukai