Ketua DPC PPN Minta Polres Binjai Segera Proses Pengaduan Pariaman Zai

Kota Binjai, WartaPolri.Com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Pemuda Peduli Nias ( PPN ) Kota Binjai KATMAN GEA, S.Pd ( foto ) minta Pihak Polres Binjai agar segera Proses pengaduan Pariaman Zai yang juga merupakan Pengurus PPN Kota Binjai, mengingat Pengaduan tersebut sudah lebih 3 Bulan di Polres Binjai namun seperti jalan ditempat.
“Saya dan atas nama seluruh Pengurus PPN Kota Binjai berharap kasus ini segera diproses, agar tidak menjadi perbincangan baik di Organisasi maupun di tengah tengah masyarakat” kata Katman Gea, S.Pd saat Rapat Rutin Pengurus di Sekretariat DPC PPN Kota Binjai, Jalan AR Hakim Binjai Utara, Sabtu ( 3 – 6 – 2023 )
Pengaduan yang telah dilaporkan oleh Pariaman Zai terhadap Pelaku “YZ” di Polres Binjai tentang dugaan Tindak Pidana Penggelapan tersebut sejak tanggal 3 Maret 2023 sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 130 / III / 2023 / SPKT / Polres Binjai / Polda Sumatera Utara, Tentang Tindak Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaiman dalam Pasal 374, hingga kini belum ada kemajuan di Polres Binjai.
“Saya dan seluruh keluarga berharap Polres Binjai segera melanjutkan proses pengaduan saya” harap Pariaman Zai atas kasus yang sudah dilaporkannya dengan TKP di Jalan Letnan Umar Baki Lingkungan VIII Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai ( Sumut )
Ditanya tentang adanya tuduhan pada dirinya ( Pariaman Zai ) yang seakan akan telah Menyekap pelaku ( YZ ) dan dengar dengar sudah dilaporkan di Polsek Binjai Barat,
Kepada WartaPolri.Com Periaman Zai membantah itu,
“Tak mungkinlah itu saya lakukan Pak, dirumah itu kan ada kendaraan dan alat alat kerja, makanya mungkin anggota kerja saya menggembok pintu depan rumah, karena mereka pada mau berangkat kerja, jadi siapapun yang tinggal dirumah itu tau bahwa bila pintu depan sedang di Gembok maka mereka bisa keluar masuk dari PINTU SAMPING” kata Pariaman Zai Sabtu ( 3 – 6 – 2023 )
Penulis : M Mendrofa.

Mungkin Anda Menyukai