Setelah Di CeK, Usaha UD Reza Sudah Memiliki Izin Resmi

Gunungsitoli, WartaPolri.com – pemberitaan media online dalam beberapa hari lalu beredar tentang aroma tak sedap dalam usaha UD reza yang terletak di desa faekhu kecamatan gunungsitoli selatan Agusman Harefa alias ama reza bantah, kamis,05/10/2023.

“Saya menjalankan usaha ini (tempat penampung sementara ayam boiler) sudah sesuai dengan aturan dan sebelumnya pihak pemdes faekhu dan pemkot sudah monitoring lokasi usaha saya, dan surat ijin resmi sudah keluar. jadi yang saya heran kenapa beberapa oknum ini tidak senang dan malah mencari cela masalah hingga di tayangkan dan di beritakan yang seakan akan saya menjalankan usaha saya tidak memenuhi aturan”, Hal tersebut di sampaikan Agusman harefa alias ama reza saat di temui di kediaman nya yang terletak di desa faekhu.sekitar jam 12.30 wib.

(AH) melalui di tayangkan berita ini,supaya saudara kita (kasmen zebua)yang berkomentar dalam pemberitaan media online yang di lansir dari Metrorakyat.com beberapa hari ini supaya jangan mengada ngada dan membuat info yang tidak benar, karna tempat ini hanya  penampung sementara karna jangka satu(1) sampe dua(2) hari di bongkar lempar dan pembersihannya dua kali sehari kita lakukan. sekali lagi saya sampaikan bahwa semua info dan komentar dalam pemberitaan tersebut tidak benar, AH mengakhiri.

Di waktu yang bersamaan salah seorang warga yang tak mau di sebut namanya, menuturkan kepada awak media”bahwa ini sudah pernah di bicarakan sebelumnya dan malah hari ini juga sudah ada undangan hadir di kantor desa tentang isu” ada aroma tak sedap di lokasi usaha bapak ama reza harefa” dan info itu tidak benar karna lokasi nya selalu di bersihkan dan terjaga, ucapnya.

Hingga berita ini di tayangkan, awak media akan segera melakukan konfirmasi ke dinas terkait tentang permasalahan ini.

(Tim)

Mungkin Anda Menyukai