DPRD Kota Binjai Akan RDP Kan RS Latersia, Soal Dugaan Uang Jaminan Rp.3.000.000 Sebagai Syarat Pelayanan Bagi Pasien

 

 

 

Kota Binjai, WartaPolri.Com – Hal ini dikatakan oleh Anggota DPRD Kota Binjai Joko Basuki atau sering dipanggil JOBAS atas hasil pantauannya di RS Latersia Jalan Medan-Binjai Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai – Sumut, hari ini Senin ( 2/5 )

 

 

“Ya akan kita panggil untuk di RDP kan bang….mau kami mintai keterangan atas pelayanannya” tegas Joko Basuki melalui WhatsApp nya pada WartaPolri.Com hari ini, Senin ( 2/5 ) menjawab pertanyaan media ini, tentang rencana pemanggilan Managemen RS Latersia di Komisi B DPRD Kota Binjai.

 

 

Ketegasan Anggota DPRD ini, juga sesuai dengan tulisan yang telah di uploadnya Senin ( 2/5 ) di Media Sosial miliknya bernama @JokoBasuki

“Perbaiki segera managementmu Rumah Sakit Latersia
Utamakan pelayanananmu ….kasihan warga yg gak punya uang kas sebagai pasien umum karena disebabkan tidak adanya  BPJS ataupun KIS harus mencari hutangan dulu agar bisa bayar jaminan sebesar Rp 3.000.000, sebagai jaminan baru bisa dilayani masuk ruangan..
Ubah aturan itu jaminan uang kas menjadi surat pernyataan pertanggung jawaban untuk membayar…
Terpaksalah ….kami panggil untuk di RDP kan…
Sampai jumpa ya tim Management RS Latersia di Gedung DPRD Kota Binjai….” tulis JOBAS.

 

Penulis :  M Mendrofa.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *