Lembaga Investigasi Negara Mendesak Aparat Penegak Hukum Tangkap Pelaku (PETI) Di Kab, Madina

Madina, WartaPolri.Com – LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA, Menerima Laporan dari salah satu warga  yang tidak mau  disebut namanya bahwa Penambang Tanpa ijin beroperasi di jambur torop Kecamatan Batang Natal

 

Mandailing Natal, Lembaga Investigasi Negara, Apresiasi atas Penertiban Tambang Emas llegal (PETI) di kotanopan oleh Polres Mandailing Natal” dan Forkopimda” sampai saat ini tersangka  dalam menjalani persi dangan.

 

Kini giliran Kecamatan Batang Natal, Lembaga Investigasi Negara menyampaikan kepada Kapolres Mandailing Natal, agar menertibkan  Penambang tanpa isin yang ada di kecamataan batang natal, dan mengambil tindakan  jangan Himbauan saja, indikasi sudah memasuki wilayah  Taman Nasional Batang  Gadis (TNBG) sedang beroperasi di Jambur torop” Ketua Lembaga Investigasi Negara, menyampaikan Kapolres Mandailing Natal, agar menertibkannya jangan ada pilih kasih.

 

Penambang Emas Tanpa Isin (PETI) ini sudah mengancam Hutan ,Sungai, dan sudah ada korban  mari kita renungkan  demi masa depan

 

Penambang Emas Tanpa Isin (PETI) ini sudah mengancam Hutan, Sungai, masih banyak usaha, lain dari kegiatan ilegal, ini kita ketawa besok pasti menangis, karna timbulnya longsor akibat pengerusakan lingkung an, Emas ini pasak bumi, berintegrasi,dengan Bumi, mari kita hayati dari tahun silam  sampai saat ini Bumi makin panas, cuaca tak menentu,akibat Apa ???

Imbuhnya Ketua  Lembaga Investigasi Negara

 

Ketua Lembaga Investigasi Negara Menyampaikan kepada Polres Mandailing Natal ,dan Kehutanan, baik Lingkungan Hidup agar monitoring kelapangan dan menertibkan Penambang ilegal atas laporan warga tersebut,

 

Ketua Lembaga Investigasi Negara menyampaikan kepada awak media bila tidak ada tanggapan  dari pihak instansi terkait, akan membuat laporan  ke instansi ESDM jakarta. Imbuhnya Ketua  Lembaga Investigasi Negara (tim)

Mungkin Anda Menyukai