Masyarakat Desa Aek Siala Unjuk Rasa, Pilkades Ditunda, Diduga Ada Pelanggaran Hukum

Padang Lawas, wartapolri.com – Masyarakat desa Aek Siala Kecamatan Barumun Barat Kabupaten Padang Lawas melakukan orasi di depan Kantor SKPD terpadu, Sekretariat Bupati Padang Lawas, Kamis (30/6/2022).

Masyarakat menduga adanya intervensi dan pelanggaran hukum yang dilakukan panitia seleksi dengan salah satu Bakal Calon (Balon) Kepala Desa di Barumun Barat.

“Kami dari pengurus sedaerah gerakan masyarakat Desa Aek Siala turun ke jalan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap NKRI, memberi masukan dan kritik, sesuai amanat Undang – Undang yang ditetapkan,” tutur koordinator demo.

Masyarakat mengkritisi terkait Perbup yang dilimpahkan ke Dinas PMD sebagai salah satu instansi untuk menjalankan wewenang di bidang desa terkait perumusan dan penetapan di bidang kebijakan pemberdayaan masyarakat dan desa.

“Kami minta panitia pelaksana Pilkades agar benar – benar serius dan sportif dalam menjalankan tupoksinya tanpa ada intervensi dari pihak panitia seleksi yang mengakibatkan kerugian salah satu pihak dan berimbas terhadap ketidak harmonisan antara masyarakat di desa.”

Menurut koordinasi aksi dari 4 Calon Kades yang disuarakan masyarakat ke panitia. Pikades mengintervensi pihak Kecamatan agar menggugurkan salah satu calon dengan berbagai cara, salah satunya adanya tudingan calon menggunakan ijazah palsu.

“Kemarin kami menemukan surat dari Kadis PMD menyatakan salah satu balon menggunakan ijazah palsu, ternyata setelah di uji materi ternyata ijazah tersebut Asli. Lalu dalam pendaftaran calon tidak boleh diwakilkan sesuai peraturan namun pada hakikatnya kami menemukan adanya calon yang diwakilkan saat mendaftar,” tuturnya.

Melalui orasinya, masyarakat meminta Plt. Bupati Padang Lawas, drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt. MM. M.Si mengeluarkan Surat Pembatalan dan penundaan terhadap tahapan dari hasil seleksi Pilkades Desa Aek Siala disebabkan adanya dugaan KKN.

Para pengunjuk rasa meminta APH memeriksa Kadis PMD dan Panitia seleksi Kabupaten Padang Lawas karena adanya dugaan suap dan pemufakatan jahat untuk menggugurkan salah satu calon Pilkades yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Menanggapi aksi masyarakat Desa Aek Siala, Pemerintah Daerah Padang Lawas melalui Kabag Tata Pemerintahan, Zainal Siregar mengatakan terkait aspirasi yang disampaikan bahwa adanya suatu permasalahan seleksi Pilkades Desa Aek Siala akan diteruskan ke pimpinan.

“Saya harap masalah ini tidak menjadi perpecahan di antara warga di desa. Segala permasalahan dan keberatan terkait seleksi Calon Kades agar disampaikan secara tertulis yang dilengkapi dengan dokumen pendukung untuk diserahkan ke Panitia Kabupaten agar dipelajari,” tutur Kabat Tapen, Zainal

Sementara, Kapolres Padang Lawas, AKBP. Indra Yanitra Irawan,SIK. M.Si melalui Kasat Shabara, AkP. Muhammad Husni Yusuf didampingi Kasi Humas, Bripka. Baginda Pohan dalam pengawalan jalannya aksi masyarakat desa Aek Siala. Beliau nenambahkan agar masyarakat memenuhi apa yang diminta pihak Pemerintah Daerah melalui Kabag Tapem terkait berkas maupun data yang dicurigai untuk diserahkan ke Panitia Kabupaten, biar dipelajari.

Kasat Shabara juga menghimbau masyarakat yang berorasi lain waktu tidak membawa anak kecil dan bayi dalam melakukan orasi.

“Kita hargai pendapat Bapak/ Ibu dalam menyampaikan pendapat, namun lain waktu, jangan membawa anak kecil dan bayi kelapangan untuk berorasi,” ungkap Kasat.

Setelah menerima tanggapan dan arahan dari Pemda melalui Kabag Tapem dan Kasat Shabara, aksi masyarakat yang dikoordinator oleh Denggan Tanjung dan penanggungjawab, Shabana Tanjung memberikan berkas dokumen dan selanjutnya membubarkan diri dengan tertib, aksi damai tersebut aman dan terkendali.

Pengawalan aksi damai dilakukan oleh Polres Padang Lawas bekerja sama dengan Satpol PP.

Penulis : YW. Manalu

Mungkin Anda Menyukai