Mandailing Natal, Wartapolri.com – LIN (Lembaga Investigasi Negara) Perwakilan dari sumatera utara Melapor kan, kepala sekolah Negeri no 064,Desa Aek bingke kecamatan panyabungan utara kabupaten Mandai ling Natal,
Dari laporan tertulis yang di tujukan langsung kepada kejaksaan Negeri Di Kabupaten Mandailing Natal,yang terkait Dana Bos tahun 2020,dan adanya Dugaan Nepotis me di sekolah dasar negeri no 064, Aek bingke
LIN, (Lembaga Investigasi Negara) melaporkan Di duga ada beberapa point, yang telah dilaporkan ke kejaksaan negeri Mandailing Natal
Di duga ada Nepotisme disekolah dasar no 064, setiap penyelenggara Negara yang melakukan Nepotisme sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 angka 4 dan yang di atur dlm undang undang(UU) no 28 Tahun 1999.LIN meminta kejaksaan Mandailing Natal segera memanggil saudari ibu kepala sekolah Mayerni marbun untuk di mintai keterangannya,karna Tim LIN sudah turun keseko lah menkonfirmasi,dan sebelum buat laporan pun sudah dikonpirmasi melalui by phone atau WA dan disaat di konpir masi kedua kali,yang bersangkutan menyuruh dilaporkan dan bersang kutan bilang dia tau hukum,tapi jelasnya diduga melanggar undang undang ( UU) no28 tahun 1999,
Lin siap memberikan bukti bukti nantinya bila di perlukan tambah hannya,yang telah di online kan operator, pungkasnya
(Rispan Syahputra)

