Langkat, WartaPolri.Com – Ada baiknya bila Pihak Manager Kebun Tanjung Jati PTPN II lebih fokus saja menertibkan bila ada sejumlah bangunan liar diluar bangunan induk perumahan atau bangungunan liar lainnya yang berada di wilayah HGU Kebun Tanjung Jati PTPN II, daripada justru malah lebih mencampuri dan malah disinyalir mengobrak abrik atau merusak galangan kayu atau Bronjong atau Terocok ( foto ) yang telah dengan susah payah dibuat oleh anggota Kelompok Tani Tanjung Jati diatas lahan yang sejak PTP IX tahun 1982 telah keluar dari HGU dan kembali ke Pemerintah, dan sejak itu pula, lahan yang berlokasi di Dusun 17 Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat tersebut, sudah dikuasai dan diusahari warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Tanjung Jati.

Hal ini dikatakan Ketua Kelompok Tani Tanjung Jati MASIRAWAN pada Sumut.WartaPolri.Com melalui telp selularnya Jumat 30 – 9 – 2022.
“Kami telah membuat pengaduan ke Polres Binjai pada hari Minggu 25 / 9 / 2022 yang lalu” jelas Ketua Kelompok Tani Tanjung Jati ini.
Menurut WASIRAWAN, lahan yang telah keluar dari HGU saat PTP IX ditahun 1982 itu ada sekitar 1000 ha, dan Kelompok Tani ini telah menguasai dan mengusahai lahan ini sejak tahun 1982.
Tetapi Jumat 23 – 9 – 2022 Pihak Kebun Tanjung Jati PTPN II yang diduga dikomandoi oleh Manager berinisial “LM” mencabuti dan merusak Bronjong atau Terocok yang dibuat oleh kelompok tani untuk penahan tanah di lahan tersebut.
“Memang apa hak PTPN melakukan ini? Padahal PTPN kan hanya merupakan Penyewa atau mengusahai Tanah Negara sebelumnya, nah sedangkan lahan kami sudah keluar dari HGU ( Ex HGU ) dan bahkan sejak tahun 1982” kata Ketua Kelompok Tani ini heran.
“Urusan mereka apa, sehingga mereka merusak dan mencabuti galangan kayu atau bronjong / Terocok yang telah kami buat?” Katanya lagi.
“Untuk itu kami inginkan kepastian hukum, makanya kami telah membuat pengaduan tentang Pengrusakan agar mereka tidak semena mena” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Asisten Umum ( Humas ) Kebun Tanjung Jati PTPN II Armansyah melalui telp selulernya malam ini Jumat ( 30 – 9 – 2022 ) mengatakan bahwa semua bangunan ( bila ada ) seperti perumahan karyawan yang telah menambah dari bangunan aslinya akan di cek.
“Selama ini memang pihak PTPN sudah lama tak merehap rumah rumah karyawan, ya mungkin karyawan karyawan itu berinisiatif sendiri memperbaikinya” kata Armansyah.
“Dan waktu Manager yang sebelumnya, memang sudah ada beberapa yang telah diberi peringatan” pungkasnya.
Penulis : M Mendrofa.

