Wakil Ketua DPRD Minta Pemko Binjai Laksanakan Perda No. 3 Tahun 2017 Tentang Pencegahan Peredaran Narkoba

Kota Binjai, WartaPolri.Com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Binjai Muhammad Syarif Sitepu ( foto ) minta kepada Pemerintah Kota ( Pemko ) Binjai agar melaksanakan Perda Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencegahan Peredaran Narkoba di Kota Binjai.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD tersebut Di Kota Binjai Rabu ( 29/11/2023 )

 

“Melaksanakan Perda No. 3 Tahun 2017 ini oleh Pemko Binjai, dipandang sangat perlu untuk memberikan dukungan pada Para Pihak yang saat ini Telah dan Sedang berupaya Menekan Peredaran Narkoba di Sumateta Utara” Kata Muhammad Syarif Sitepu.

“Apalagi usia Perda ini sudah lebih 6 Tahun” tambahnya.

 

Ketika ditanya tentang hal apa yang harus dilakukan warga dalam menghindari Narkoba tersebut, “Saya rasa Pemerintah harus menjadi Motivator dalam hal Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” pungkasnya.

 

Penulis : M Mendrofa.

Mungkin Anda Menyukai