Judi Tembak Ikan Dibawah Titi Sungai Ular Resahka Warga

SERGAI SUMUT, WartaPolri.Com – Terkait adanya  perjudian mesin tembak ikan-ikan di bawah titi sungai ular pantai cermin desa Kota Pari, Pematang Kelip, Dusun x Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, sudah membuat warga sangat-sangat resah sekali.

 

Perjudian tersebut sangat ramai pengunjungnya tetap eksis berjalan dengan sangat mulus sekali hingga berpenghasilan puluhan hingga ratusan  juta rupiah per harinya di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

 

Menurut hasil keterangan salah seorang warga yang tidak mau namanya dicantumkan di media ini mengatakan, “Adanya transaksi perjudian tembak ikan ikan ini sudah begitu lama sekali beroperasi hingga sampai saat ini belum ada sama sekali tindakan dari pihak kepolisian daerah sumatera utara khususnya wilayah hukum Polsek Pantai Cermin dan Polres Serdang Bedagai ataupun dari Polda Sumut menyentuh lokasi tersebut”,kata warga. Kamis (2/05/24).

 

Dan yang lebih sangat parahnya lagi diduga pemilik judi tembak ikan-ikan (AK) tersebut tidak ada takut dengan pihak aparat penegak hukum pasalnya, pemilik judi malah mempekerjakan oknum berambut cepak, “Diduga Oknum Anggota TNI bang untuk menjaga lokasi judi itu” Imbuh KR

 

Dalam hal ini, warga  pematang kelip dusun x Pantai Cermin desa Kota Pari meminta kepada bapak Kapolri dan Panglima TNI untuk segera tindak tegas bila anggotanya terlibat, dan memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk  memberantas atau  hanguskan transaksi perjudian ikan ikan di kampung kami

 

“Harapan kami kepada bapak Kapolda Sumut Irjen Agung yang terhormat, beri bukti nyata bukan hanya kata-kata, kami sebagai warga beserta tokoh agama dusun X pematang kelip desa Kota Pari Pantai Cermin Sergai agar merasa nyaman di sini Pak Kapolda, tangkap segera pengelolah dan secepatnya markas judi itu pak dimusnahkan dari kampung kami kalau pihak Poldasu atau Polres Sergai tidak berani menutup nya secara permanen berarti benar dugaan kami selama ini, pengelolah atau bos judi nya memberikan setoran yang besar agar di perlancar kegiatan haram nya” tutup warga.

 

Sementara itu, Kapolres sergai AKBP OXY YUDHA, ketika dikonfirmasi terkait judi tembak ikan ikan di bawah jembatan sungai ular menyebutkan,”ok bang terima kasih infonya’ ujarnya.

 

Ditempat terpisah harapan ibu- ibu  kepada Kapolri dan Panglima TNI,  “Kami sebagai warga pematang kelip dusun x desa Kota Pari kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, meminta untuk secepat nya memerintah anggota nya untuk menindak tegas dan memusnahkan markas judi yang dinilai sangat meresahkan.

“Penghasilan suami kami sebagai buruh harian lepas juga ada yang petani dan buruh lain nya serta banyak lagi ibu-ibu kampung sebelah yang suami nya nelayan juga mengeluh dikarenakan hasil dari nelayan di buat berjudi ke lokasi itu, bagi kami ada nya markas judi tersebut tamparan keras bagi kami, tak jauh dari lokasi ada Mesjid paling berjarak 40 sampai 50 meter, mereka sudah mendzalimi kampung ini yang mayoritas masyarakat nya muslim dan menginjak – injak harga diri warga kampung ini dan beberapa tokoh Agama” ucap mereka.

 

Sebelum nya pada bulan maret tepat nya di bulan suci ramadhan kami sudah melakukan demo secara baik-baik dan tidak melakukan anarkis dan mereka sepakat untuk mengosongkan dan mengangkat mesin judi tersebut, akan tetapi seminggu kemudian buka kembali mereka.

 

“Apabila dalam waktu dekat ini tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum, kami selaku warga akan melakukan demo besar besaran untuk menutup markas judi tersebut” ucap SW sambil menangis. ( M )

Mungkin Anda Menyukai